Meski tanpa Dana sepeserpun, Kongres tetap berjalan


Meski tanpa Dana sepeserpun, Kongres tetap berjalan


Suasana kongres untuk membahas Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Ibrahimy (UUKBM-UNIB), yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNIB kemarin (05/01/2020) telah berakhir. Namun, sebentar lagi menunggu moment pemilu raya, diantaranya PILPRESMA, PILGUBMA, Ketua HIMAPRO dan Pimred LPMI.
            Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tanggal 01 Januari itu, menuaikan pelbagai keputusan yang tertuang dalam setiap butir dan pasal yang terkandung dalam UUKBM-UNIB 2020. Menurut penututran ketua DPM Musyaffa’ul Fikri “Mari kita kawal bersama Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa UNIB ini. Dari semua organisasi atau lembaga yang berada di bawah naungan UNIB, harus mengkawal UUKBM UNIB ini, sebab Kabag. Kemahasiswaan Bapak Moh. Hafid, M.Pd. telah mengintruksikan agar semua organisasi Kemahasiswaan mempunyai satu pijakan undang-undang yang jelas. Atas dasar itu-lah, kami selaku dari perwakilan mahasiswa yang menjabat sebagai kepengurusan DPM bermaksud untuk menselaraskan seluruh undang-undang yang berada di bawah naungan Bidang Kemahasiswaan UNIB”.
            Meski tanpa dana sepeserpun, kongres masih tetap berjalan. Menurut pemaparan Ketua DPM ketika pelaksanaan kongres berlangsung, bahwa “tidak turunnya dana ini disebabkan proposal yang berada di Kantor Pusat Pesantren di kembalikan pada kami. Dikarenakan segala aktivitas santri atau mahasiswa yang bermaksud mengadakan kegiatan sebelum Haul Majemuk tidak boleh dilaksanakan, sebab khawatir akan mengganggu jalanannya khatmil Qur’an yang di khususkan bagi santri untuk para al marhumain agar tidak terganggu.
Tetapi, antusias dari anggota kongres hingga presidium sidang Aliwafa masih tetap membara. “Saya harus tegas. Saya tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun”, Ungkapnya saat meminpin jalannya kongres di ruang Peradilan Semu Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam (FSEI) kampus lama bagian barat.

Posting Komentar

0 Komentar