Meski tanpa
Dana sepeserpun, Kongres tetap berjalan
Suasana
kongres untuk membahas Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa Universitas
Ibrahimy (UUKBM-UNIB), yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNIB
kemarin (05/01/2020) telah berakhir. Namun, sebentar lagi menunggu moment
pemilu raya, diantaranya PILPRESMA, PILGUBMA, Ketua HIMAPRO dan Pimred LPMI.
Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak
tanggal 01 Januari itu, menuaikan pelbagai keputusan yang tertuang dalam setiap
butir dan pasal yang terkandung dalam UUKBM-UNIB 2020. Menurut penututran ketua
DPM Musyaffa’ul Fikri “Mari kita kawal bersama Undang-Undang Keluarga
Besar Mahasiswa UNIB ini. Dari semua organisasi atau lembaga yang berada di
bawah naungan UNIB, harus mengkawal UUKBM UNIB ini, sebab Kabag. Kemahasiswaan Bapak
Moh. Hafid, M.Pd. telah mengintruksikan agar semua organisasi Kemahasiswaan
mempunyai satu pijakan undang-undang yang jelas. Atas dasar itu-lah, kami
selaku dari perwakilan mahasiswa yang menjabat sebagai kepengurusan DPM
bermaksud untuk menselaraskan seluruh undang-undang yang berada di bawah naungan
Bidang Kemahasiswaan UNIB”.
Meski tanpa dana sepeserpun, kongres
masih tetap berjalan. Menurut pemaparan Ketua DPM ketika pelaksanaan kongres
berlangsung, bahwa “tidak turunnya dana ini disebabkan proposal yang berada di
Kantor Pusat Pesantren di kembalikan pada kami. Dikarenakan segala aktivitas santri
atau mahasiswa yang bermaksud mengadakan kegiatan sebelum Haul Majemuk tidak
boleh dilaksanakan, sebab khawatir akan mengganggu jalanannya khatmil Qur’an
yang di khususkan bagi santri untuk para al marhumain agar tidak
terganggu.
Tetapi,
antusias dari anggota kongres hingga presidium sidang Aliwafa masih
tetap membara. “Saya harus tegas. Saya tidak boleh diintervensi oleh pihak
manapun”, Ungkapnya saat meminpin jalannya kongres di ruang Peradilan
Semu Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam (FSEI) kampus lama bagian barat.
0 Komentar